PERAN PGRI DALAM MEMPERTAHANKAN DAN MELESTARIKAN
NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
O L E H :
DERI
ARDIANSYAH
ADI
HARDIMANSYAH
KELAS :C SORE / SEMESTER II
DOSEN : Drs. Waslie Syafei
MATA KULIAH : PENGENALAN PGRI
SEKOLAH
TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PERSTUAN
GURU REPUBLIK INDONESIA
( STKIP –
PGRI PONTIANAK )
TAHUN 2013
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur tim Penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat
serta karunia-Nya kepada tim Penulis sehingga berhasil menyelesaikan Makalah
ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “ Peran PGRI Dalam Mempertahankan Dan Melestarikan
Negara Kesatuan Republik Indonesia ”.
Makalah
ini berisikan tentang informasi Sejarah
Perkembangan PGRI, Visi Misi PGRI dan juga Peran serta PGRI dalam
mempertahankan NKRI.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik
dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu penulis harapkan demi
kesempurnaan makalah ini.
Akhir
kata, penulis sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan
serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT
senantiasa meridhoi segala usaha kita.
Pontinak, April
2013
Tim Penulis
Daftar Isi
Halaman Judul................................................................................................................ i
Kata Pengantar............................................................................................................... ii
Daftar Isi.......................................................................................................................... iii
Bab I
Pendahuluan.................................................................................................... 1
A. Latar Belakang...................................................................................................... 1
B. Tujuan Penulisan................................................................................................... 2
C. Rumusan Masalah................................................................................................. 2
D. Manfaat Penulisan................................................................................................. 2
Bab II Pembahasan..................................................................................................... 3
A. Sejarah Perkembangan PGRI................................................................................ 3
B. Visi Misi PGRI...................................................................................................... 7
C. Peran PGRI dalam mempertahankan dan Melestarikan NKRI............................ 11
Bab III Kesimpulan dan Saran.................................................................................. 13
A. Kesimpulan............................................................................................................ 13
B. Saran...................................................................................................................... 13
Daftar Pustaka................................................................................................................ 14
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Persatuan Guru Republik Indonesia atau juga sering disebut PGRI
merupakan Organisasi guru tertua di Indonesia ini telah memberi saham yang
begitu besar dalam pembangunan dunia pendidikan di Indonesia selain itu juga
sangat berperan dalam mempertahankan dan melestarikan Negera Kesatuan Republik
Indonesia. PGRI lahir 100 hari setelah proklamasi kemerdekaan RI, di Surakarta,
25 November 1945. Tujuan utama pendirian PGRI adalah: Membela dan
mempertahankan Republik Indonesia (organisasi perjuangan), Memajukan pendidikan
seluruh rakyat berdasar kerakyatan (organisasi profesi) Pendirian PGRI sama
dengan EI: education as public service, not commodity, Membela dan
memperjuangkan nasib guru khususnya dan nasib buruh pada umumnya (organisasi
ketenagakerjaan). Tiga unsur pendiri (founding fathers) PGRI adalah: Guru yang
pro kemerdekaan, Pensiunan guru pendukung proklamasi kemerdekaan Indonesia, Pegawai
Kementerian PPK yang baru saha didirikan.
B. Tujuan Penulisan
Untuk mengetahui Peran PGRI di NKRI secara mendalam, baik
itu peran dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan juga
melestarikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
C. Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah Sejarah Perkembangan
PGRI?
2. Apa Sajakah Visi dan Misi PGRI ?
3. Bagaimanakah Peran Serta PGRI
dalam mempertahankan NKRI ?
D. Manfaat Penulisan
Diharapkan dengan mengetahui Peran serta PGRI dalam
mempertahankan dan melestarikan PGRI secara mendalam maka, individu yang sebagai
calon guru akan mampu menjadi guru – guru yang profesional.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah
Perkembangan PGRI
Peran serta PGRI dalam mempertahankan dan melestarikan Negara Kesatuan
Indonesia tidak lepas dari Sejarah
Perkembanganya. Periode 1945 RH Koesnan, Ketua Umum PB PGRI Diangkat menjadi
Menteri Perburuhan dan Sosial RI dalam kabinet Hatta. Hasilnya : keluarnya PGP 1947/1948 tentang Peraturan Gaji
Pegawai.Intinya: Ijazah yang setara SMP=SGB, SNA=SGA, SM=B1, Sarjana=B2. Kalau
menjadi guru, ijazah SGB/SGA,B1/B2 pangkatnya setingkat lebih tinggi dari
ijazah SMP/SMA/ SM/Sarjana. SMP = IIIA, SGB/KGB = IIIA/b SMA = IV/a,
SGA/KGA=IV/b SM = V/a, B1 = V/b Sarjana = VI/a, B2 = VI/b Soedjono, Ketua Umum
PB PGRI Menghasilkan konsep PGRI tentang pendidikan nasional. Untuk mengatasi
kekurangan guru: Kursus Guru Tjepat (KGTJ) dijadikan SGB/KGB KPKPKB dijadikan
SGB berasrama
SGA berasramaME Subiadinata, Ketua Umum PB PGRITahun 1968 diangkat menjadi Kepala Kantor urusan Pegawai (KUP), sekarang BKN/BAKN. PGRI membentuk Rukun Kerja Sama (RKS) Pegawai Negeri untuk perbaikan nasib.
SGA berasramaME Subiadinata, Ketua Umum PB PGRITahun 1968 diangkat menjadi Kepala Kantor urusan Pegawai (KUP), sekarang BKN/BAKN. PGRI membentuk Rukun Kerja Sama (RKS) Pegawai Negeri untuk perbaikan nasib.
PGRI mendirikan PSPN (Persatuan Serikat Pekerja Pegawai Negeri), a.l
PGRI, PERSAJA (Persatuan Djaksa), PERSAHI (Persatuan Hakim Indonesia), SSKDN
(Serikat Sekerja Kementerian Dalam Negeri), PBKA (Persatuan Buruh Kereta Api),
PPPRI (Persatuan Pegawai Polisi RI), PBPTT (Persatuan Buruh Pos Telepon Telegraf)
dsb. PSPN didirikan untuk menghadapi tekanan/serangan PKI (Partai Komunis)
melalui SOBSI/PKI terhadap Serikat Pekerja Non Komunis. PSPN akhirnya bergabung
menjadi KSBM (Kerja Sama Buruh Militer) KSBM adalah cikal bakal Sekber Golkar
(Sekretariat Bersama Golongan Karya) 1964. Tahun 1966 PGRI menjadi anggota
WCOTP (World Confederation of Teaching Profesion) dalam WCOTP World Congress di
Seoul, Korea Selatan (Subiadinata, Slamet I) Tanggal 5 Oktober 1966 Konvensi
ILO/UNESCO di Paris menghasilkan Status of Teachers (Status Guru Dunia).
Pemerintah RI dan PGRI (HM Hidajat dan Ir. GB Dharmasetia) hadir dan
menandatangani konvensi ILO/Unesco tersebut.
Tahun 1966 PGRI mendirikan KAGI
(Kesatuan Aksi Guru Indonesia) terdiri dari PGRI, IGM (Muhammadiyah), PG Perti,
Pergunu, PGII, Pergukri, PGK (Katolik) dan PGM (Marhaenis) Tokoh-tokoh KAGI: ME
Subiadinata, Rusli Yunus, Drs. WDF Rindorindo (Ketua-ketua Periodik), Drs.
Estiko Suparjono, T. Simbolon, FX Pasaribu (sekjen/Wakil Sekjen), Harkam
Effendi, Nurimansyah Hasibuan, Effendi Sudijawinata, Abdullah Latif dsb. Tahun
1967 dlm Kongres PGRI XII di Bandung KAGI meleburkan diri ke dalam PGRI
(unitaristik, independen, dan non parpol), artinya menanggalkan baju parpol,
hanya bicara guru dalam PGRI.
Tahun 1970 PGRI diundang ke Head Quarters IFFTU (International
Federation of Free Teachers Union) di Brussel, diwakili oleh Rusli Yunus. Tahun
1969 PGRI memprakarsai berdirinya MPBI (Majelis Permusyawaratan Buruh
Indonesia), ME Subiadinata, M.Hatta, Rusli Yunus. Tahun 1970 MPBI menjadi FBSI
(Federasi Buruh Seluruh Indonesia), PGRI terpaksa keluar dari FBSI karena
Kongres PGRI ke XIII di Bandung melarang PGRI ikut serikat buruh, hanya boleh
profesi saja. Gigi pada lambang PGRI dicopot/dibuang H. Basyuni Suryamiharja,
Ketua Umum PB PGRI, telah berhasil menyelamatkan PGRI untuk tidak dibubarkan,
mengikuti keputusan pemerintah dengan meninggalkan serikat pekerja/perburuhan. Mendirikan
Gedung Guru Indonesia (GGI) di Jakarta. Tahun 1979 menyelenggarakan World WCOTP
Congress di Jakarta. Memprakarsai berdirinya ASEAN Council of Teachers (ACT)
tahun 1974. PGRI memprakarsai Pertemuan Guru-guru Nusantara (PGN) 1983 di
Singapura (Prof. Gazali Dunia dan Rusli Yunus). Tahun 1993 di Stockholm terjadi
merger/penyatuan WCOTP dan IFFTU menjadi Educational International (EI). Berarti
organisasi guru se dunia mengikuti pola PGRI (profesi dan ketenagakerjaan), PGRI
(H. Basyuni Suriamiharja) ikut menandatangani penggabungan organisasi tersebut
menjadi EI. Tahun 1990 Menaker Cosmas Batubara atas nama pemerintah meminta
PGRI dan KORPRI mendaftarkan diri masing-masing sebagai Serikat Pekerja Guru
(PGRI) dan Serikat Pekerja Pegawai Negeri (KORPRI), sehingga pemerintah
Indonesia terbebas dari tekanan PBB/ILO bahwa di Indonesia ada demokrasi.
Tahun 1998 Kongres PGRI XVIII di Lembang: Prof.Dr. HM Surya, Ketua Umum
PB PGRI, Drs. H. Sulaiman SB Ismaya, Sekretaris Jenderal. Kongres menghasilkan
antara lain:
a.PGRI Menyatakan keluar dari GOLKAR.
b. PGRI menyatakan diri kembali sebagai organisasi perjuangan (cita-cita proklamasi kemerdekaan dan kesetiaan PGRI hanya kepada bangsa dan NKRI), organisasi profesi (meningkatkan kualitas pendidikan) dan organisasi ketenagakerjaan (kembali sebagai Serikat Pekerja Guru/Teachers Union Tahun 2003 (1 Februari) PGRI bersama-sama 13 SP/SB yang independen non parpol, berwawasan kebangsaan membentuk KSPI (Kongres Serikat Pekerja Indonesia). Anggota Dewan Nasional KSPI, Harfini Suhardi dan Sanuri Almariz. Sekjen Dewan Eksekutif Nasional (DEN) KSPI: Drs. WDF Rindorindo
a.PGRI Menyatakan keluar dari GOLKAR.
b. PGRI menyatakan diri kembali sebagai organisasi perjuangan (cita-cita proklamasi kemerdekaan dan kesetiaan PGRI hanya kepada bangsa dan NKRI), organisasi profesi (meningkatkan kualitas pendidikan) dan organisasi ketenagakerjaan (kembali sebagai Serikat Pekerja Guru/Teachers Union Tahun 2003 (1 Februari) PGRI bersama-sama 13 SP/SB yang independen non parpol, berwawasan kebangsaan membentuk KSPI (Kongres Serikat Pekerja Indonesia). Anggota Dewan Nasional KSPI, Harfini Suhardi dan Sanuri Almariz. Sekjen Dewan Eksekutif Nasional (DEN) KSPI: Drs. WDF Rindorindo
Tahun 2003 Kongres
XIX PGRI di Semarang: Prof. Dr. HM Surya, Ketua Umum dan Koesrin Wardojo, SH,
SIP, Sekretaris Jenderal PB PGRI. Tahun 2004 Sekretaris Jenderal KSPI: Rusli
Yunus Tahun 2005 audiensi PB PGRI dengan Menakertrans (Fahmi Idris):
1. Mengklarifikasi UU No.21/2000
tentang SP/SB khususnya Pasal 48:
a. PNS berhak menjadi anggota SP/SB
b. Akan diatur dalam suatu Undang-Undang
a. PNS berhak menjadi anggota SP/SB
b. Akan diatur dalam suatu Undang-Undang
2. Pernyataan Menakertrans RI:
a. Pemerintah RI telah meratifikasi Konvensi ILO No. 87 dengan Keppres No. 83 Tahun 1998.
b. PGRI jalan terus sebagai Serikat Pekerja Guru Modern
c. Setiap orang tidak boleh menjadi anggota dua SP dan SB. Karena itu PGRI yang PNS tinggal memilih menjadi anggota PGRI atau anggota KORPRI. (Konvensi ILO No.87, keanggotaan SP/SB harus sukarela dan tidak boleh dipaksa, sesuai dengan HAM, SP/SB harus dibentuk secara demokratis)
a. Pemerintah RI telah meratifikasi Konvensi ILO No. 87 dengan Keppres No. 83 Tahun 1998.
b. PGRI jalan terus sebagai Serikat Pekerja Guru Modern
c. Setiap orang tidak boleh menjadi anggota dua SP dan SB. Karena itu PGRI yang PNS tinggal memilih menjadi anggota PGRI atau anggota KORPRI. (Konvensi ILO No.87, keanggotaan SP/SB harus sukarela dan tidak boleh dipaksa, sesuai dengan HAM, SP/SB harus dibentuk secara demokratis)
3. Menakertrans meminta PGRI dan ILO
Indonesia serta Depnakertrans melaksanakan seminar nasional tentang konvensi
ILO nomor 87 dan Keppres No. 83 Tahun 1998.
4. Menakertrans memberi kesempatan
kepada PGRI tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/ kota mendaftarkan kembali
PGRI sebagai SP pada Disnaker provinsi dan Kabupaten/Kota.
B. Visi Dan Misi PGRI
1. Visi PGRI :
1. Terwujudnya PGRI sebagai Organisasi Perjuangan, Profesi dan
Ketenagakerjaan yang Mandiri dan Non Partisan.
2. Makna Visi PGRI
a. Makna dari terwujudnya PGRI sebagai Organisasi Perjuangan :
1) Wahana mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
2) Wahana untuk membela, mempertahankan, dan melestarikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3) Wahana untuk meningkatkan integritas bangsa dalam menjamin terpeliharanya keutuhan, kesatuan, dan persatuan bangsa.
4) Berperan aktif memperjuangkan tercapainya tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
5) Wadah bagi para guru dalam memperoleh, mempertahankan, meningkatkan, dan membela hak asasinya baik sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara, dan pemangku profesi kependidikan.
6) Wahana untuk memberikan perlindungan dan membela kepentingan guru dan tenaga kependidikan yang berhubungan dengan persoalan-persoalan hukum.
a. Makna dari terwujudnya PGRI sebagai Organisasi Perjuangan :
1) Wahana mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
2) Wahana untuk membela, mempertahankan, dan melestarikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3) Wahana untuk meningkatkan integritas bangsa dalam menjamin terpeliharanya keutuhan, kesatuan, dan persatuan bangsa.
4) Berperan aktif memperjuangkan tercapainya tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
5) Wadah bagi para guru dalam memperoleh, mempertahankan, meningkatkan, dan membela hak asasinya baik sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara, dan pemangku profesi kependidikan.
6) Wahana untuk memberikan perlindungan dan membela kepentingan guru dan tenaga kependidikan yang berhubungan dengan persoalan-persoalan hukum.
3. b. Makna dari terwujudnya PGRI sebagai Organisasi Profesi :
1) Wahana memperjuangkan peningkatan kualifikasi dan kompetensi bagi guru.
2) Wahana mempertinggi kesadaran dan sikap guru dan tenaga kependidikan dalam meningkatkan mutu profesi dan pelayanan kepada masyarakat.
3) Wahana menegakkan dan melaksanakan kode etik dan ikrar guru Indonesia.
4) Wahana untuk melakukan evaluasi pelaksanaan sertifikasi, lisensi, dan akreditasi bagi pengukuhan kompetensi profesi guru.
5) Wahana pembinaan bagi Himpunan Profesi dan Keahlian Sejenis di bidang pendidikan yang menyatakan diri bergabung atau bermitra dengan PGRI.
6) Wahana untuk mempersatukan semua guru dan tenaga kependidikan di semua jenis, jenjang, dan satuan pendidikan guna mneningkatkan pengabdian dan peran serta dalam pembangunan nasional.
7) Wahana untuk mewujudkan pengabidan secara nyata melalui anak lembaga dan badan khusus.
8) Wahana untuk mengadakan hubungan kerjasama dengan lembaga-lembaga pendidikan, organisasi yang bergerak dalam bidang pendidikan, dan atau organisasi kemasyarakatan umumnya dalam rangka peningkatan mutu pendidikan dan kebudayaan.
1) Wahana memperjuangkan peningkatan kualifikasi dan kompetensi bagi guru.
2) Wahana mempertinggi kesadaran dan sikap guru dan tenaga kependidikan dalam meningkatkan mutu profesi dan pelayanan kepada masyarakat.
3) Wahana menegakkan dan melaksanakan kode etik dan ikrar guru Indonesia.
4) Wahana untuk melakukan evaluasi pelaksanaan sertifikasi, lisensi, dan akreditasi bagi pengukuhan kompetensi profesi guru.
5) Wahana pembinaan bagi Himpunan Profesi dan Keahlian Sejenis di bidang pendidikan yang menyatakan diri bergabung atau bermitra dengan PGRI.
6) Wahana untuk mempersatukan semua guru dan tenaga kependidikan di semua jenis, jenjang, dan satuan pendidikan guna mneningkatkan pengabdian dan peran serta dalam pembangunan nasional.
7) Wahana untuk mewujudkan pengabidan secara nyata melalui anak lembaga dan badan khusus.
8) Wahana untuk mengadakan hubungan kerjasama dengan lembaga-lembaga pendidikan, organisasi yang bergerak dalam bidang pendidikan, dan atau organisasi kemasyarakatan umumnya dalam rangka peningkatan mutu pendidikan dan kebudayaan.
4. c. Makna dari terwujudnya PGRI sebagai Organisasi Ketenagakerjaan :
1) Wahana untuk memperjuangkan terwujudnya hak-hak guru dan tenaga kependidikan.
2) Wahana untuk memperjuangkan kesejahteraan guru yang berupa: imbal jasa, rasa aman, hubungan pribadi, kondisi kerja dan kepastian karier.
3) Wahana untuk mewujudkan prinsip dan pendekatan ketenagakerjaan dalam upaya meningkatkan harkat dan martabat guru melalui peningkatan kesejahteraan anggota.
4) Wahana untuk memperkuat kedudukan, wibawa dan martabat guru serta kesetiakawanan organisasi.
5) Wahana untuk membela dan melindungi guru sebagai pekerja.
6) Wahana untuk membina dan meningkatkan hubungan kerjasama dengan organisasi ketenagakerjaan baik lokal, regional maupun global..
1) Wahana untuk memperjuangkan terwujudnya hak-hak guru dan tenaga kependidikan.
2) Wahana untuk memperjuangkan kesejahteraan guru yang berupa: imbal jasa, rasa aman, hubungan pribadi, kondisi kerja dan kepastian karier.
3) Wahana untuk mewujudkan prinsip dan pendekatan ketenagakerjaan dalam upaya meningkatkan harkat dan martabat guru melalui peningkatan kesejahteraan anggota.
4) Wahana untuk memperkuat kedudukan, wibawa dan martabat guru serta kesetiakawanan organisasi.
5) Wahana untuk membela dan melindungi guru sebagai pekerja.
6) Wahana untuk membina dan meningkatkan hubungan kerjasama dengan organisasi ketenagakerjaan baik lokal, regional maupun global..
5. d. Makna dari terwujudnya PGRI sebagai Organisasi yang Mandiri :
1) Menjalin kerjasama dengan semua pihak atas dasar kemitrasejajaran, saling menghormati dan berdiri di atas semua golongan.
2) Menggali dan mengembangkan potensi baik sumber daya manusia maupun sumber daya keuangan dan sumber daya organisasi lainnya yang tidak tergantung dari pihak manapun.
3) Membangun transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan organisasi dengan menempatkan iuran anggota sebagai sumber utama pembiayaan organisasi.
1) Menjalin kerjasama dengan semua pihak atas dasar kemitrasejajaran, saling menghormati dan berdiri di atas semua golongan.
2) Menggali dan mengembangkan potensi baik sumber daya manusia maupun sumber daya keuangan dan sumber daya organisasi lainnya yang tidak tergantung dari pihak manapun.
3) Membangun transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan organisasi dengan menempatkan iuran anggota sebagai sumber utama pembiayaan organisasi.
6. e. Makna dari terwujudnya PGRI sebagai Organisasi yang Non Partisan :
1) PGRI tidak menjadi bagian dari partai politik manapun dan tidak berafiliasi dengan partai manapun.
2) PGRI memberikan kebebasan kepada anggotanya untuk menentukan pilihan politiknya secara merdeka.
3) PGRI selalu menjalin hubungan baik dengan seluruh partai dan komponen masyarakat dalam memajukan pendidikan nasional.
1) PGRI tidak menjadi bagian dari partai politik manapun dan tidak berafiliasi dengan partai manapun.
2) PGRI memberikan kebebasan kepada anggotanya untuk menentukan pilihan politiknya secara merdeka.
3) PGRI selalu menjalin hubungan baik dengan seluruh partai dan komponen masyarakat dalam memajukan pendidikan nasional.
2. Misi PGRI
a. Menjaga, mempertahankan, dan meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
b. Berperan aktif dalam pembangunan nasional di bidang pendidikan dan kebudayaan yang berlandaskan asas demokrasi, keterbukaan, pengakuan terhadap hak asasi manusia, keberpihakan pada rakyat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
c. Mengembangkan dan meningkatkan kompetensi, profesionalisme dan kesejahteraan anggota.
d. Melaksanakan, mengamalkan, mempertahankan dan menjunjung tinggi kode etik profesi guru Indonesia.
e. Membangun sikap kritis terhadap kebijakan pendidikan yang tidak memihak kepada kepentingan masyarakat.
f. Melaksanakan dan mengelola organisasi berdasarkan tata kelola yang baik (good govermance).
g. Memperjuangkan perlindungan hukum, profesi, dan kesejahteraan anggota PGRI.
h. Mewujudkan PGRI sebagai organisasi profesi yang mempunyai kewenangan akreditasi, sertifikasi, dan lisensi pendidik dan tenaga kependidikan.
i. Memperkuat solidaritas, soliditas, demokratisasi, dan kemandirian organisasi di semua level/tingkatan.
j. Menyamakan persepsi, visi, dan misi para guru/pendidik dan tenaga kependidikan sebagai pilar utama pembangunan pendidikan nasional.
k. Mewujudkan PGRI sebagai organisasi yang memiliki kekuatan penekan (pressure group), pemikir (thinker), dan pengendali (control).
a. Menjaga, mempertahankan, dan meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
b. Berperan aktif dalam pembangunan nasional di bidang pendidikan dan kebudayaan yang berlandaskan asas demokrasi, keterbukaan, pengakuan terhadap hak asasi manusia, keberpihakan pada rakyat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
c. Mengembangkan dan meningkatkan kompetensi, profesionalisme dan kesejahteraan anggota.
d. Melaksanakan, mengamalkan, mempertahankan dan menjunjung tinggi kode etik profesi guru Indonesia.
e. Membangun sikap kritis terhadap kebijakan pendidikan yang tidak memihak kepada kepentingan masyarakat.
f. Melaksanakan dan mengelola organisasi berdasarkan tata kelola yang baik (good govermance).
g. Memperjuangkan perlindungan hukum, profesi, dan kesejahteraan anggota PGRI.
h. Mewujudkan PGRI sebagai organisasi profesi yang mempunyai kewenangan akreditasi, sertifikasi, dan lisensi pendidik dan tenaga kependidikan.
i. Memperkuat solidaritas, soliditas, demokratisasi, dan kemandirian organisasi di semua level/tingkatan.
j. Menyamakan persepsi, visi, dan misi para guru/pendidik dan tenaga kependidikan sebagai pilar utama pembangunan pendidikan nasional.
k. Mewujudkan PGRI sebagai organisasi yang memiliki kekuatan penekan (pressure group), pemikir (thinker), dan pengendali (control).
C.
Peran PGRI dalam Memepertahankan dan melestarikan NKRI
Semangat
kebangsaan Indonesia telah lama tumbuh di kalangan guru-guru Indonesia,
terbukti dengan adanya organisasi guru pribumi yang berdiri sejak 1912 dengan
nama PGHB. Kemudian berkembang dan lahir lagi organisasi guru lainnya yaitu :
PGB, PGD, PGAS, dan PHS.
Tahun
1932 pada masa penjajahan belanda, PGHB diubah
menjadi PGI. Namun organisasi ini tidak boleh lagi beraktivitas pada
zaman penjajahan jepang. Dan setelah 100 hari kemerdekaan barulah lahir PGRI
Semangat
berdirinya pgri waktu itu murni untuk kepentingan bersama antara guru, tenaga
kependidikan dan mempertahankan kemerdekaan bangsa ini dari
kapitalisme.kemerdekaan dimaksudkan selain bebas dari belenggu penjajahan, juga
keterbelakangan, kebodohan, keterpurukan perekonomian bangsa ini, kemiskinan
yang diderita oleh negri ini yang sangat nyata dapat dirasakan pada kehidupan
rakyat jelata yang belum mengecap pendidikan terutamadi desa-desa pelosok
negeri ini.
Lahirnya
organisasi PGRI juga menjadi kekuatan bagi kelompok guru dan tenaga
kependidikan dalam negeri untuk berperan serta dalam pembangunan nasional pada
umumnya dan pembangunan pendidikan nasional pada khususnya. Para guru menyadari
bahwa dengan keikutsertaannya dalam kiprah pembangunan bangsa ke depan menuju
bangsa yang cerdas dan bermartabat sehingga kemajuan yang diinginkan negeri ini
adalah duduk sama rendah dan tegak sama tinggi dengan Negara-negara lain di
dunia.
Guru
akan memfasilitasi, memotivasi dan mengarahan serta melatih pengembangan diri
bangsa ini agar menjadi generasi yang diinginkan oleh masyarakat negeri ini
dalam wawasan bersikap dan berilmu pengetahuan dan keterampilan yang berarti
bagi dirinya, masyarakatnya, agamanya dan bangsanya menuju Negara yang adil dan
makmur.
Untuk
itu perlu dikaji latar belakang berdirinya organisasi PGRI ditinjau dari sisi
legalitas berorganisasi di negeri ini serta dari sisi keilmuan, yaitu tinjauan
filosofis, sosiologis dan psikologis. Berorganisasi tanpa dipahami latar belakang
berdirinya organisasi itu akan menimbulkan perbedaan persepsi diantara
anggotanya secara interen maupun aktifitas keluar atau eksteren organisasi
tersebut.
.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Adapun
kesimpulan dari pembahasan diatas yang dapat penulis ambil yaitu :
1. PGRI
adalah kepanjangan dari Persatuan Guru Republik Indonesia
2. PGRI
adalah suatu organisasi tempat berkumpulnya guru-guru dan tenaga kependidikan
yang bekerja sama dalam rangka mencapai tujuan yang mencapai jati diri sebagai organisasi
perjuangan, profesi dan ketenaga kerjaan dan bersifat unitaristik, independent
dan non partai politik.
3. Hubungan
PGRI dengan kemerdekaan adalah adanya PGRI karena wujud kepedulian para guru
untuk mempertahankan kemerdekaan serta membuat rakyat Indonesia dapat sejahtera
dan terbebas dai kebodohan
4. PGRI
lahir 25 November 1945 di Surakarta (solo) Provinsi Jawa Tengah. Organisasi ini
lahir setelah seratus hari kemerdekaan.
B. Saran
Adapun saran yang dapat penulis
sampaikan adalah kita sebagai calon guru dapat meneruskan cita-cita PGRI yaitu
sepenuhnya dapat mengabdikan diri untuk masyarakat agar masyarakat dapat
terbebas dari kebodohan sehingga dapat hidup tenang dan sejahtera serta dengan
adanya PGRI selalu mengingatkan kita tentang semangat kemerdekaan dan
perjuangan mendapatkan kemerdekaan tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
www.scribd.com //books –
Non Fictions
Hosen, hasan
basri. 2010. KePGRIan. Secretariat
PGRI Provinsi Sumatera Barat : Padang.
19.57 |
Category: |
0
komentar
Comments (0)